PustakaUMANews – Universitas Medan Area (UMA) menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik dengan berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Membangun Ekosistem Inovasi di Lingkungan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara pada 22 April 2026 di Hotel Travellers Suite Medan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai lembaga dalam mendorong perlindungan hukum terhadap hasil riset dan inovasi. Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumut juga menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang Kekayaan Intelektual bersama 33 instansi dan perguruan tinggi di Sumatera Utara. Universitas Medan Area diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Bisnis, dan Kemitraan, Ahmad Rafiki, yang turut hadir bersama para akademisi dan perwakilan institusi lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya berbagai inovasi melalui penelitian dosen maupun mahasiswa. Namun demikian, masih banyak hasil karya intelektual yang belum mendapatkan perlindungan hukum secara optimal.
“Kekayaan Intelektual merupakan instrumen perlindungan hukum sekaligus penggerak ekonomi. Tanpa perlindungan KI, berbagai karya inovatif dari perguruan tinggi sangat rentan disalahgunakan,” ujar Ignatius di hadapan peserta kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kerja sama yang dibangun bersama berbagai instansi dan perguruan tinggi, diharapkan tercipta ekosistem inovasi yang mampu menghargai, melindungi, sekaligus mengembangkan hasil riset agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing bangsa.
Partisipasi UMA dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mendorong budaya riset dan inovasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan potensi hilirisasi yang kuat. Melalui penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual, UMA berharap hasil karya sivitas akademika dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan dunia pendidikan tinggi.
