Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi untuk status Terakreditasi dan Terakreditasi Unggul. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Hotel Travellers Suites Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, para dekan, kepala biro, ketua program studi, hingga tim penyusun instrumen akreditasi di lingkungan Universitas Medan Area.

Dalam arahannya, Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru BAN-PT sebagai landasan dalam menyusun strategi peningkatan mutu program studi di lingkungan UMA.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurut Rektor, akreditasi tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek administratif semata, melainkan menjadi representasi kualitas akademik, tata kelola institusi, serta komitmen perguruan tinggi dalam menghadirkan pendidikan yang unggul dan berdaya saing.

“Akreditasi merupakan cerminan mutu perguruan tinggi. Oleh karena itu, seluruh program studi harus mampu memahami perubahan instrumen dan menyesuaikan strategi pengelolaan akademik agar mampu mencapai predikat unggul,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., yang memberikan pemaparan mendalam terkait substansi Peraturan BAN-PT Nomor 36 Tahun 2025. Dalam materinya, ia menjelaskan berbagai perubahan instrumen akreditasi, indikator penilaian terbaru, hingga strategi penyusunan dokumen akreditasi yang efektif, sistematis, dan berorientasi pada capaian mutu unggul.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta terkait tantangan implementasi instrumen akreditasi terbaru di tingkat program studi maupun fakultas.

Melalui kegiatan ini, Universitas Medan Area berharap seluruh unit akademik memiliki pemahaman yang selaras terhadap kebijakan BAN-PT terbaru, sehingga dapat memperkuat budaya mutu dan meningkatkan capaian akreditasi program studi secara berkelanjutan.