Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Medan Area, sesuai dengan SK Rektor No. 330 /UMA.’09.1/IV/2020. Bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, maka penyelenggaraan kegiatan akademik di Perguruan Tinggi wajib dilakukan secara daring. Salah satunya Pelaksanaan Ujian Skripsi yang dapat dilakukan secara Daring dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) sebagai berikut :
Informasi Selengkapnya dari Fakultas Hukum Universitas Medan Area Klik Disini…