Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 7 huruf g bahwa Pemerintah berkewajiban membina dan mengembangkan kompetensi, profesionalitas pustakawan, dan tenaga teknis perpustakaan. Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara mengadakan Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023. Pelaksanaan Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Perpustakaan Universitas Medan Area turut berpartisipasi untuk mewujudkan bertambahnya pengetahuan dan keterampilan para pustakawan yang bekerja di Perpustakaan Universitas Medan Area sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima dan memenuhi kebutuhan informasi pemustaka dan civitas akademika. Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara diikuti pustakawan dari berbagai perpustakaan di daerah Sumatera Utara, mulai dari perpustakaan umum, perguruan tinggi, sekolah dan khusus. Adapun pustakawan Perpustakaan Universitas Medan Area diwakili oleh Risky Angriawan S.Sos. dan Diky Aditya, S.Sos.
Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2023. Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara dibuka dengan kata sambutan oleh Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan: Dr. Opong Sumiati, M.Si dan Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara: Dwi Endah Purwanti SS.,M.Si..
Dr. Opong Sumiati menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu menjaring para peserta yang akan mengikuti assesmen kompetensi sesuai dengan skema (klaster) sertifikasi yang akan dipilih. Dwi Endah Purwanti SS.,M.Si berpesan kepada peserta Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara agar pada calon peserta sertifikasi dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik sehingga memiliki pengetahuan tentang cara pelaksanaan sertifikasi mulai dari pendaftaran sampai dengan pelaksanaan Asesmen Sertifikasi Profesi Pustakawan.
Pemateri yang pertama Dra. Endang Ernawati, M.Lib membawakan materi mengenai sertifikasi profesi pustakawan di Indonesia. Pada penyampaian materinya, beliau menyampaikan terdapat 4 agenda dalam sertifikasi, yaitu: regulasi, mengapa harus sertifikasi, perangkat sertfikasi, tempat uji kompetensi. Dalam hal manfaat sertifikasi kompetensi pustakawan, beliau menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan hal yang diperlukan bagi perpustakaan untuk memastikan bahwa pustakawan yang bekerja di perpustakaan merupakan pustakawan yang kompeten serta juga sebagai hal yang dapat membantu pimpinan dalam melakukan rekrutmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi. Beliau juga menyampaikan materi mengenai SKKNI atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Pustakawan yang berfungsi sebagai rumusan kemampuan kerja pustakawan yang mencakup beberapa aspek yaitu aspek pengetahuan, keterampilan/ keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas pustakawan.
Dra. Arifah Sismita, M.Si. merupakan pemateri selanjutnya dengan menyampaikan materi tentang mekanisme pelaksanaan sertifikasi pustakawan. Disini Dra. Arifah Sismita, M.Si. pada materinya memberikan penjelesan mengenai skema sertifikasi pustakawan berdasarkan keputusan menteri ketenagakerjaan No. 236 Tahun 2019 yang memuat 116 unit kompetensi dan terdiri dari 14 pilihan klaster. 14. Klaster tersebut yaitu: pelaksanaan pengembangan koleksi, pelaksanaan evaluasi pengembangan koleksi, pelaksanaan pengatalogan deskriptif, pelaksanaan pengatalogan berbasis computer, pelaksanaan pengatalogan subjek, layanan dasar perpustakaan, layanan perpustakaan anak, layanan perpustakaan remaja, layanan perpustakaan lansia, layanan perpustakaan penyandang disabilitas, layanan khusus perpustakaan, layanan perpustakaan komunitas, pelaksanaan promosi layanan perpustakaan, dan terakhir pengembangan kemampuan literasi informasi.
Kemudian Rangga Agung P, S.SI. sebagai pemateri yang terakhir memberikan materi mengenai simulasi pendaftaran sertifikasi pustakawan. Kepada seluruh peserta Bimtek Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Rangga Agung P, S.SI. juga memberikan kiat sukses dalam materi simulasi tersebut, antara lain yaitu: syarat dasar yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti sertifikasi, pemilihan skema klaster yang sesuai pada saat pendaftaran agar ketika uji kompetensi, peserta tidak kebingungan mengenai apa yang diuji. Selain itu juga penjelasan alur pendaftaran-pelaksanaan mengenai pendaftar yang merupakan pns dan non pns, data yang diinput oleh peserta pada saat pendaftaran. Keseluruhan hal tersebut dilakukan pada website sertifkasi pustakawan yang disediakan oleh pihak perpustakaan nasional.
Baca juga : Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Sumatera Utara (FPPTI – SUMUT)
© 2025 PDAI - Universitas Medan Area